Kalsel.WahanaNews.co, Kandangan - Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan rapat kerja untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bersama pihak eksekutif, dengan tujuan agar raperda tersebut dapat selesai tepat waktu.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten HSS dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD HSS Husnan dan dari Pemkab HSS dihadiri Kepala Bappelitbangda HSS M Arlian Syahrial, Kepala Inspektorat HSS Kiky Rahmawaty, serta perwakilan OPD.
Baca Juga:
Sekda HSS Harapkan Sinergi Antara Pemkab dan Universitas Terbuka Banjarmasin Meningkat
"Semoga dengan rapat pembahasan ini, maka raperda RPJPD tahun 2025-2045 dapat selesai menjadi peraturan daerah (perda) tepat waktu," kata Husnan, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, Kandangan, Kamis (11/7/2024).
Pada rapat tersebut DPRD dan Pemkab HSS bersama-sama melakukan pembahasan terkait proses penyusunan raperda RPJPD Kabupaten HSS untuk tahun 2025-2045.
Dalam kesempatan itu juga dijelaskan beberapa proses RPJPD yang diawali dengan penyusunan substansi yang diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten HSS.
Baca Juga:
Polres HSS Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Intan 2024 Tekan Laka Lantas
Dilanjutkan pembahasan dan persetujuan bersama, kemudian ada evaluasi raperda RPJPD sampai dengan penetapan perda RPJPD tahun 2025-2045 DPRD dan Pemkab HSS.
[Redaktur: Patria Simorangkir]