Kalsel.WahanaNews.co, Tanjung - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil mencapai tingkat kepatuhan 100 persen dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari seluruh satuan kerja (Satker) untuk periode Juli-Agustus 2024.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengungkapkan seluruh satker telah menunjukkan kinerja dan kepatuhan pelaporan yang baik.
Baca Juga:
Anggaran 2025 Kemenkumham Sekira Rp21,2 Triliun Fokus 4 Program
"Kami sangat mengapresiasi tingkat kepatuhan satker yang mencapai 100 persen pada penyampaian LPJ untuk pengeluaran maupun penerimaan sebagai hasil kerja keras dan komitmen bersama," kata Sigid di Tabalong, Jumat (20/9/2024).
Namun, Sigid menuturkan terdapat beberapa aspek pengelolaan kas yang perlu dioptimalkan terutama terkait dengan
dana kas daerah yang belum dimanfaatkan untuk pelaksanaan pembiayaan program kegiatan daerah (idle cash).
Berdasarkan data, Sigid mengungkapkan saldo kas yang dikelola bendahara pengeluaran pada Agustus 2024 mencapai Rp2,25 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 12,02 persen dari periode sebelumnya.
Baca Juga:
Arsul Sani Minta Panglima Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas
Dari angka tersebut mencakup uang persediaan (UP) atau tambahan UP yang belum dibelanjakan dan berpotensi menjadi idle Cash sebesar Rp2,25 miliar.
Selain itu, terdapat juga saldo pungutan pajak sebesar Rp10,82 juta yang belum disetorkan ke kas negara.
"Beberapa hal tersebut perlu menjadi perhatian kami, salah satunya cara mengoptimalkan pengelolaan kas terutama terkait idle cash," tutur Sigid.
KPPN Tanjung pun telah mengingatkan para bendahara untuk segera memanfaatkan dana tersebut secara tepat guna dan memastikan penyetoran pungutan pajak dilakukan tepat waktu.
Selain itu, jumlah outstanding UP mencapai Rp2,83 miliar pada Agustus 2024 yang menandakan adanya dana UP/TUP yang belum dibelanjakan sehingga berpotensi menumpuk dan menjadi idle cash.
Pada LPJ Penerimaan saldo kas yang dikelola bendahara penerimaan tercatat sebesar Rp771,55 juta selama Agustus 2024, menunjukkan penurunan 0,50 persen dari bulan sebelumnya.
Seluruh penerimaan PNBP selama Agustus 2024 sebesar Rp423,031 juta telah disetorkan ke kas negara menunjukkan pengelolaan yang efisien pada penyetoran penerimaan negara.
"Penurunan ini mengindikasikan sebagian besar penerimaan sudah disetorkan ke kas negara, namun masih ada saldo yang belum menjadi hak negara," ucap Sigid.
Sigid menegaskan KPPN Tanjung berkomitmen meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kas, termasuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para bendahara satker.
Sigid berharap hal itu agar pengelolaan keuangan negara di wilayah KPPN Tanjung dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.
"Kami akan terus berusaha memberikan layanan terbaik dan memastikan pengelolaan keuangan negara di wilayah KPPN Tanjung berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ungkap Sigid.
[Redaktur: Patria Simorangkir]