KPPN Tanjung pun telah mengingatkan para bendahara untuk segera memanfaatkan dana tersebut secara tepat guna dan memastikan penyetoran pungutan pajak dilakukan tepat waktu.
Selain itu, jumlah outstanding UP mencapai Rp2,83 miliar pada Agustus 2024 yang menandakan adanya dana UP/TUP yang belum dibelanjakan sehingga berpotensi menumpuk dan menjadi idle cash.
Baca Juga:
Diduga Tilep Uang Negara Rp1,3 Miliar, 4 Kepala Desa Dinonaktifkan, Masinton : Akan Ada yang Menyusul
Pada LPJ Penerimaan saldo kas yang dikelola bendahara penerimaan tercatat sebesar Rp771,55 juta selama Agustus 2024, menunjukkan penurunan 0,50 persen dari bulan sebelumnya.
Seluruh penerimaan PNBP selama Agustus 2024 sebesar Rp423,031 juta telah disetorkan ke kas negara menunjukkan pengelolaan yang efisien pada penyetoran penerimaan negara.
"Penurunan ini mengindikasikan sebagian besar penerimaan sudah disetorkan ke kas negara, namun masih ada saldo yang belum menjadi hak negara," ucap Sigid.
Baca Juga:
Kejari HSS Selamatkan Uang Negara Rp210 Juta untuk Pinjaman Peternakan
Sigid menegaskan KPPN Tanjung berkomitmen meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kas, termasuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para bendahara satker.
Sigid berharap hal itu agar pengelolaan keuangan negara di wilayah KPPN Tanjung dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.
"Kami akan terus berusaha memberikan layanan terbaik dan memastikan pengelolaan keuangan negara di wilayah KPPN Tanjung berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ungkap Sigid.