Kalsel.WahanaNews.co, Tapin - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin mengadakan rapat pleno untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada," ujar Ketua KPU Tapin, dalam sambutannya pada rapat pleno tersebut.
Baca Juga:
KPU Kota Gorontalo Gelar Malam Anugerah Pemilihan 2024, Apresiasi Kontribusi Berbagai Pihak
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pasangan calon, tim sukses, serta pemantau Pilkada.
Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilihan di tingkat kecamatan.
"Kami telah melakukan penghitungan suara secara transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Tapin," tambah Ketua KPU Tapin.
Baca Juga:
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Pontianak Menurun, Hanya 53 Persen
Pasangan calon yang ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih akan segera dilantik untuk memimpin Kabupaten Tapin periode 2024-2029.
Mereka diharapkan dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan membawa kemajuan bagi daerah.
"Kami berharap bupati dan wakil bupati terpilih dapat menjalankan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye," kata salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam rapat pleno tersebut.
Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada di Kabupaten Tapin telah memasuki babak akhir. KPU Tapin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
[Redaktur: Patria Simorangkir]