WahanaNews-Kalsel | Pria berinisial HD (29) di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai membunuh wanita inisial MF (34) yang mayatnya ditemukan di dalam gorong-gorong. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena MF mengancam akan memberitahukan kehamilannya kepada istri HD.
"Karena korban ini mengancam akan memberitahu hubungan gelap mereka, timbul lah niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban," jelas Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil seperti dilansir dari detikcom, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
MF dan HD diketahui telah menjalani hubungan gelap sejak satu tahun terakhir. Meski telah memiliki istri, HD tetap menjalani hubungan dengan korban hingga hamil.
"Saat itu kondisi korban hamil 5 bulan, saat bertemu dengan pelaku korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab," terangnya.
Jalil menjelaskan, awalnya MF mengajak HD bertemu pada Kamis malam (11/1). Saat itu korban histeris lantaran perkataan pelaku yang enggan mau bertanggung jawab.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Pelaku saat itu meminta korban untuk melahirkan dulu anaknya, supaya memastikan anak tersebut benar anak dari pelaku. Karena mendengar itu korban histeris dan menampar wajah pelaku," paparnya.
Saat cekcok keduanya terjadi, HD kemudian mencekik leher korban hingga terjatuh, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun MF tewas seketika karena tidak mampu melawan.
"Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian membuang tubuh korban ke sungai," kata Jalil.