WahanaNews-Kalsel | Baru-baru ini sempat viral foto Polantas menggunakan mobil patroli untuk berpacaran di platform media sosial Instagram sehingga membuat citra polisi semakin menurun.
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, langsung menegaskan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi pacaran.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Ya nggak bolehlah," ujar Istiono saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Adapun anggota polantas itu bernama Bripda Arjuna Bagas. Saat ini, Arjuna diperiksa di Propam Mabes Polri.
Jika Arjuna terbukti bersalah, kata Istiono, oknum polantas tersebut bakal dimutasi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf," ucapnya.
"Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya," imbuh Istiono.
Foto Viral di Instagram
Sebelumnya, sebuah foto viral di media sosial diduga polisi menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran. Dari narasi pada foto itu, diduga polisi tersebut mengajak pacarnya ke dalam mobil dinas PJR.
Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
Foto tersebut dilengkapi tulisan "Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput."
Foto tersebut diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.
Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila telah mengkonfirmasi bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya.
"Benar, dia anggota kami dan bertugas di PJR Tol Jagorawi saat ini," kata Kamila saat dihubungi wartawan, Kamis (21/10).
Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas dugaan tersebut.
"Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.
Kamila belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tindakan anggotanya itu, mengingat hasil pemeriksaan belum keluar.
"Jadi sekarang ini orangnya sedang diperiksa di sana. Jadi kita tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum keluar hasil pemeriksaannya," tuturnya. [non]