1. Minimnya informasi penunjuk lokasi. Tidak adanya plang atau petunjuk keberadaan MPP di depan Mitra Plaza menyulitkan masyarakat dalam menemukan lokasi layanan.
2. Kurangnya standar layanan di gerai. Banyak gerai layanan yang tidak menampilkan standar pelayanan secara jelas, baik di loket maupun area penerima tamu (receptionist/wadah betakun).
Baca Juga:
Pemprov Kalsel Sediakan 22 Mobil Hiace untuk Program Mudik Gratis Lebaran
3. Jam operasional yang tidak konsisten. Beberapa gerai tidak buka setiap hari, sehingga layanan kepada masyarakat menjadi terbatas.
Hadi meminta DPMPTSP Kota Banjarmasin untuk mengevaluasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar layanan di MPP lebih optimal.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah membuat gerai layanan bersama bagi instansi yang hanya beroperasi beberapa hari dalam seminggu, serta memperluas layanan bagi instansi dengan jumlah pemohon tinggi.
Baca Juga:
Lawatan ke Banjarmasin, Menteri Bahlil Pastikan Listrik PLN Aman Layani Idulfitri
“MPP harus memastikan bahwa setiap gerai benar-benar memberikan layanan hingga produk layanan selesai, bukan sekadar konsultasi semata,” tambahnya.
Menanggapi temuan Ombudsman, Koordinator MPP Kota Banjarmasin, Emelia Aprini, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan yang diberikan.
“Kami mengapresiasi kunjungan Ombudsman Kalsel dan akan segera menyampaikan catatan ini ke pimpinan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.