WahanaNews-Kalsel | Belakangan ini Partai Mahasiswa Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, Partai ini jadi salah satu yang berhak daftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) dari deretan partai politik (parpol) berbadan hukum.
Baca Juga:
Anies Gagal Maju Pilkada Jakarta, RK-Suswono Resmi Didukung 15 Partai
Profil Partai Mahasiswa Indonesia
Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia adalah partai politik ke-69 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) sebagai partai politik yang berbadan hukum.
Partai yang dipimpin Eko Pratama ini pun kini berhak turut daftar ke KPU.
Baca Juga:
PKS Anggap Wajar Pembagian Jabatan Komisaris untuk Partai Pemenang Pilpres
Untuk selengkapnya, berikut ini ulasan mengenai apa itu Partai Mahasiswa Indonesia yang belakangan ini tengah menarik perhatian publik.
Partai Mahasiswa Indonesia yang belakang ini jadi perbincang publik bermula saat Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menyampaikan perwakilan demonstran pada 21 April lalu.
“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM,” tutur Dasco saat melakukan audiensi dengan menyampaikan perwakilan massa demonstrasi pada Kamis (21/4/2022) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.