KALSEL.WAHANANEWS.CO, Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, bersama DPRD menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui penetapan kebijakan strategis daerah.
Komitmen itu terungkap dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Agus Maulana dihadiri Bupati Saidi Mansyur dalam agenda penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah di Martapura, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga:
RSUD OKU Timur Tingkatkan Layanan Cuci Darah dengan 12 Mesin Hemodialisa
Bupati Banjar Saidi Mansyur menegaskan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan jadi instrumen penting mendorong sistem transportasi daerah yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.
"Kami berharap kebijakan yang telah disahkan DPRD dan diberlakukan itu mampu mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Saidi usai paripurna.
Selain itu, dua raperda terkait penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah dinilai sebagai langkah strategis bagi BUMD.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Banjar Sukses Naikkan APBD Jadi Rp2,7 Triliun
"Penyertaan modal itu memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Daerah dan merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan, perluasan jaringan, serta optimalisasi kontribusi terhadap PAD," ucap Saidi.
Menurut Saidi, kebijakan tersebut diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan air minum serta pengelolaan pasar daerah yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemkab Banjar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan sinergi di pembahasan hingga persetujuan Raperda, sebagai wujud kemitraan strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Pengesahan tiga perda menegaskan arah kebijakan pembangunan fokus pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja BUMD, serta akselerasi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," kata Saidi.
[Redaktur: Patria Simorangkir]