KALSEL.WAHANANEWS.CO, Tapin - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan, mencatat sebanyak 1.044 tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) telah resmi terdaftar dalam database pemerintah pusat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.
Pelaksana Harian Bupati Tapin Sufiansyah di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat (14/2/2025), mengatakan bahwa saat ini Pemkab Tapin mengalami kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
RSHD Bengkulu Siapkan Tes Kesehatan Rohani untuk Seleksi PPPK Tahap II 2025
"Kekurangan tenaga PNS ini terjadi akibat berbagai faktor, seperti pensiun, mutasi, dan adanya pegawai yang meninggal dunia," ujar Sufiansyah.
Sebelumnya, kata Plh Bupati Tapin, untuk mengisi kebutuhan di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis, Pemkab Tapin mengandalkan tenaga honorer.
"Namun, setelah adanya regulasi yang melarang rekrutmen honorer, nantinya tenaga honorer di Pemkab Tapin akan mengikuti seleksi PPPK sesuai dengan data yang sudah masuk dalam database," katanya.
Baca Juga:
1.154 Pendaftar Berebut 355 Formasi PPPK Tahap II di Rejang Lebong
Sufiansyah berharap dengan adanya langkah ini kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Tapin tetap terpenuhi tanpa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin M Zumaidian Noor menyebutkan bahwa di luar angka 1.044 tenaga non-ASN yang telah terdata, pihaknya tidak memiliki data tambahan.
“Angka 1.044 itu merupakan jumlah tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK secara bertahap. Selebihnya akan masuk kategori PPPK paruh waktu," ujarnya.