Kalsel.WahanaNews.co, Tapin - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menggandeng ulama dan tokoh masyarakat untuk merubah budaya warga di daerah ini yang sering membuang sampah sembarangan ke aliran sungai.
“Membuang sampah ke sungai sudah menjadi kebiasaan bahkan kebudayaan yang buruk, kita harapkan dengan keterlibatan para tokoh bisa mengubah budaya buang sampah di Kabupaten Tapin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin Sufiansyah di Rantau, Tapin, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
Kemenag dan FKUB Perkuat Komitmen Jaga Persatuan di Sulawesi Utara
Dia mengajak peran aktif tokoh agama dan masyarakat untuk memberantas kebiasaan buruk warga yang masih membuang sampah ke aliran sungai.
“Perilaku buruk ini tentu sangat merugikan, entah itu sungai jadi tercemar, tersumbat, hingga berpengaruh pada kesehatan masyarakat di sekitar aliran sungai,” ujarnya.
Sufiansyah menjelaskan melibatkan tokoh ulama dan masyarakat ini merupakan solusi yang tepat karena permasalahan sampah selama ini masih menjadi persoalan di kabupaten tersebut.
Baca Juga:
Pemkot Manado Ajak Tokoh Agama Jaga Toleransi Jelang Pemilu 2024
Ia mengakui memang sulit mengubah kebiasaan masyarakat di daerah itu, apalagi wilayah yang keseharian dan aktivitasnya berada di kawasan sungai.
Menurut Sufiansyah, yang diketahui masyarakat adalah masalah sampah lebih cenderung tanggung jawab pemerintah melalui dinas terkait yang menangani, jika tidak menemukan fasilitas tempat sampah maka pilihan lain adalah sungai.
Dia berharap kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, terlebih sungai yang lebih dominan memberikan manfaat bagi kehidupan, maka tidak sepantasnya untuk dikotori.