KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Pemko Banjarmasin harus mencari solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak setelah penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Salah satunya dengan memanfaatkan anggaran dari pos belanja tidak terduga (BTT). Estimasinya, dibutuhkan anggaran sekitar Rp11 miliar.
Baca Juga:
Ombudsman Kalsel Sampaikan Catatan Pelayanan Publik Lima Tahun ke Wali Kota
"Tapi angka ini masih akan di-review ulang untuk memastikan prioritas penggunaannya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, Senin (10/2/2025).
Namun, penggunaan BTT masih menghadapi berbagai kendala administratif. Alasannya, meski disebut mendesak, persoalan sampah ini dianggap belum masuk kategori darurat.
Intinya, kata Edy, butuh waktu untuk memprosesnya.
Baca Juga:
Kalsel Jadi Daerah Pertama Salurkan DAK Fisik 2025 Secara Nasional
Sementara itu, pemko juga menimbang pengalihan anggaran dari kegiatan yang tidak lagi relevan. Seperti beberapa program untuk TPAS Basirih yang sudah ditutup.
"Namun, pengalihan anggaran ini tetap memerlukan persetujuan administratif dan waktu," tutup Edy.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love menyatakan belum terpikir untuk menggunakan dana BTT.