Pemko terus melobi Kementerian Lingkungan Hidup dan meminta bantuan Pemprov Kalimantan Selatan untuk mencari solusi.
Selain itu, wali kota akan kembali menerbitkan surat edaran yang memuat sejumlah ketentuan. Berlaku untuk masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah.
Baca Juga:
Kali Cakung Drain Menghitam Diduga Mengandung B3, Pemprov DKI Bakal Tindak Pembuang Limbah Ilegal
"Draft edarannya sudah dibuat. Tinggal meminta persetujuan dan tanda tangan anggota Forkopimda. Aturan ini akan menjadi dasar pembiayaan dan penanganan di lapangan," ujarnya.
Langkah lain, menghidupkan kembali Bank Sampah yang tersebar di kota. Kemudian, mengaktifkan Pusat Daur Ulang (PDU) Surgi Mufti dan Banua Anyar yang sempat terhenti akibat kendala listrik.
"Sudah dikomunikasikan dengan PLN. Mereka siap turun ke lokasi untuk menambah daya. Mudahan-mudahan bisa segera," kata Ibnu.
Baca Juga:
Wabup Garut Resmikan Bank Sampah KSM Binangkit, Dorong Kolaborasi untuk Lingkungan Berkelanjutan
Lalu melibatkan seluruh kecamatan dan kelurahan untuk menyiapkan tempat pemilahan sampah. "Sudah diinventarisir. Sebagian kelurahan bahkan sudah mulai," klaim Ibnu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love menambahkan, selama 11 hari TPAS Basirih disegel, ribuan ton sampah telah menumpuk di berbagai sudut kota.
"Hitungan kasar, setiap hari sekitar 450 ton sampah tidak terangkut, maka total 4.500 ton sampah belum tertangani," katanya.