Pemko terus melobi Kementerian Lingkungan Hidup dan meminta bantuan Pemprov Kalimantan Selatan untuk mencari solusi.
Selain itu, wali kota akan kembali menerbitkan surat edaran yang memuat sejumlah ketentuan. Berlaku untuk masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah.
Baca Juga:
DLH DKI Jakarta Sebut Aksi Padam Lampu 60 Menit Kurangi 297 Ton Emisi Karbon
"Draft edarannya sudah dibuat. Tinggal meminta persetujuan dan tanda tangan anggota Forkopimda. Aturan ini akan menjadi dasar pembiayaan dan penanganan di lapangan," ujarnya.
Langkah lain, menghidupkan kembali Bank Sampah yang tersebar di kota. Kemudian, mengaktifkan Pusat Daur Ulang (PDU) Surgi Mufti dan Banua Anyar yang sempat terhenti akibat kendala listrik.
"Sudah dikomunikasikan dengan PLN. Mereka siap turun ke lokasi untuk menambah daya. Mudahan-mudahan bisa segera," kata Ibnu.
Baca Juga:
Erny Rahman Tegaskan Komitmen Tertibkan Pasar Sesuai Arahan Pimpinan Daerah
Lalu melibatkan seluruh kecamatan dan kelurahan untuk menyiapkan tempat pemilahan sampah. "Sudah diinventarisir. Sebagian kelurahan bahkan sudah mulai," klaim Ibnu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love menambahkan, selama 11 hari TPAS Basirih disegel, ribuan ton sampah telah menumpuk di berbagai sudut kota.
"Hitungan kasar, setiap hari sekitar 450 ton sampah tidak terangkut, maka total 4.500 ton sampah belum tertangani," katanya.