KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendukung program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor pengadaan barang dan jasa.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Selasa (9/9/2025), menyampaikan, telah melaksanakan rapat koordinasi dan pemantauan terkait pencegahan korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dihadiri tim KPK.
Baca Juga:
Ahli Sebut Cairan Mani di Rahim Jurnalis Banjarmasin Tak Cocok dengan DNA Oknum TNI AL
"Kami sangat mendukung adanya MCSP KPK ini. Program ini tentu akan sangat membantu pemerintahannya dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui delapan fokus area yang dievaluasi setiap tahun sebagai rapor bagi Kota Banjarmasin," ungkapnya.
Dia menjelaskan, rapat kali ini menitikberatkan pada sektor pengadaan barang dan jasa yang masuk rawan terjadi tindakan pidana korupsi.
Menurut Yamin, fokusnya untuk menilai sejauh mana pelaksanaan indikator pengadaan barang dan jasa yang sudah berjalan, serta memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas di setiap proses.
Baca Juga:
Pemerintah Kalimantan Selatan Bangun Infrastruktur untuk Majukan Wisata Kerbau Rawa
"Melalui kegiatan ini, kita ingin mengetahui sampai sejauh mana indikator pelaksanaan pengadaan sudah dilakukan, bagaimana pengendalian pengadaan barang dan jasa strategis," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, menunjukkan independensi unit kerja pengadaan barang dan jasa dalam mewujudkan transparansi.
"Terpenting juga memastikan regulasi kebijakan tersedia untuk mendukung akuntabilitas," ujarnya.