WahanaNews-Kalsel | Pemuda berinisial MAA (24) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) meninggal dunia saat mendorong sepeda motornya ke kantor polisi sejauh enam kilometer. Korban sebelumnya terjaring razia balap liar dan diminta polisi mendorong motor.
"(Mendorong motor) kurang lebih sekitar 6 kilometer (Km)," ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah seperti dikutip detikcom, Selasa (14/3).
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
Dia mengatakan MAA terjaring razia balap liar di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru pada Jumat (10/3). Karena jumlah pelanggar saat itu membeludak, polisi meminta pemilik kendaraan mendorong motornya menuju Polres.
"Karena jumlah sepeda motor yang diamankan sangat banyak, pada saat itu kita tidak bisa melaksanakan pengangkutan langsung semuanya dan kita laksanakan untuk mendorong sepeda motor pelan pelan sambil menunggu giliran mobil pengangkutan," ujar AKBP Dody Harza Kusumah.
Saat mendorong motor itulah MA tiba-tiba terjatuh dan meninggal dunia. AKBP Dody mengaku korban telah dibawa ke rumah sakit untuk visum.
Baca Juga:
Diduga Tenggak Racun Serangga, Ibu 4 Anak di Gunungsitoli Tewas
"Kita tidak mengetahui aktifitas yang dilakukan sebelumnya seperti apa. Untuk korban juga sudah dilakukan visum yang disaksikan langsung oleh ibu kandung korban dan beberapa keluarga korban," katanya.
Dody menjelaskan, aksi dorong motor yang dilakukan para pembalap liar dilakukan sesuai prosedur. Dia mengatakan hal itu tanpa paksaan.
"Saat pendorongan kendaraan tersebut kita juga melaksanakan istirahat sampai beberapa kali sambil menunggu yang ketinggalan dan saat istirahat kita juga memberikan minuman air mineral gelas kepada mereka dan ada juga anggota yang ikut membantu mendorong kendaraan mereka dan untuk adik-adik perempuan dan mereka yang kelelahan kita bantu angkut duluan ke Polres dengan menggunakan kendaraan," bebernya.[ss]