Kalsel.WahanaNews.co, Tabalong - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara DI TPS 7 Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan KS (53) jadi korban penganiayaan yang disebabkan MS (22) yang juga warga Kelurahan Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian menjelaskan akibat penganiayaan yang dipicu oleh rasa tersinggung, korban menderita luka sobek di bagian tangan kanan.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan dan harus mendapat tiga jahitan dalam dan delapan jahitan luar," jelas Anib di Tabalong, Kamis (15/2/2024).
Kasus penganiayaan di TPS 7 Kelurahan Tanjung ini bermula saat pelaku menanyakan janji pemberian uang Rp100 ribu saat pemungutan suara.
Korban yang saat itu menjabat Ketua KPPS merasa dipermalukan dan menanggapi pelaku dengan nada tinggi.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Merasa tersinggung pelaku MS pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam dan kembali ke TPS 7 untuk mendatangi korban.
Melihat pelaku menghampiri dirinya sambil membawa senjata tajam, korban berlari menjauh namun terjatuh saat dikejar pelaku.
Saat korban terjatuh pelaku melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan.
Pelaku kemudian diamankan petugas jaga dari TNI - Polri beserta masyarakat sekitar dan korban dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
"Pelaku MS saat ini sudah kita amankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum bersama barang bukti satu bilah senjata tajam," jelas Anib
[Redaktur: Patria Simorangkir]