WahanaNews-Kalsel | Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Erianto L. Paundanan dicatut penipu untuk memeras sejumlah pejabat di wilayah tersebut.
Tercatat sejumlah Kepala Dinas, Kepala Lembang, dan Kepala Sekolah di dua kabupaten di Toraja mengaku telah diminta sejumlah uang oleh oknum tersebut. Oknum penipu meminta nominal Rp 20 juta hingga Rp 25 juta kepada setiap korbannya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus Sambut Kajari Baru Labuhanbatu dalam Acara Serah Terima Jabatan
Dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung, dua pejabat di Toraja bahkan mengaku telah memenuhi permintaan penipu dengan mengirimkan uang masing-masing sebesar Rp 25 juta rupiah, yakni seorang Kepala Dinas di Toraja Utara dan seorang Kepala SMA.
Erianto L. Paundanan menggelar konfrensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jumat (28/1) untuk menjelaskan dan meluruskan aksi penipuan tersebut.
Dia menerangkan, modus penipuan yang digunakan adalah pelaku meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp dimana foto Erianto digunakan sebagai foto profil pada aplikasi WhatsApp tersebut.
Baca Juga:
Kajari Subulussalam: Penggunaan Dana KONI Sedang Proses Penyelidikan
“Pelaku meminta uang dengan modus bahwa saya sedang berada di Makassar dan butuh pinjaman uang,” urai Erianto.
Berdasarkan bukti transfer yang diterima Kajari Tana Toraja dari salah seorang korban, nama pemilik rekening transaksi penipuan adalah Laila Dinar dengan nomor rekening 314701010780506, dan kontak HP yang digunakan adalah 081394132787. Nomor rekening dan kontak HP tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Kajari Tana Toraja.
Erianto menegaskan jika ada yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Tana Toraja, baik pimpinan maupun pegawai tidak pernah meminta uang atau sesuatu dalam bentuk apapun sehingga jika ada ada oknum yang melakukan hal tersebut agar tidak direspon dan segera lapor ke pihak berwajib. [As]