Kalsel.WahanaNews.co, Balangan - Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas anggaran tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna.
“Pada rapat paripurna kali ini kepala daerah menyampaikan LKPj berdasarkan PP Nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada bab 3 bagian kedua pasal 19 ayat 1,” kata Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan di Kabupaten Balangan, Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Fauzan menuturkan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir.
Sementara itu Bupati Balangan Abdul Hadi menyebut tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan RKPD tahun yang sama yang merupakan penjabaran tahunan atas rencana RKPD tahun 2021-2026.
"Yaitu berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025, laporan ini pada prinsipnya memuat informasi mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," sebut bupati.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
Kemudian lanjut Abdul Hadi, selama tahun anggaran 2023 penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah serta capaian kinerja pelaksana tugas pembantuan dan penugasan.
Selain itu ujar bupati dokumen ini juga menggambarkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan.
Kemudian juga upaya penyelesaian masalah yang telah dilakukan untuk merealisasikan dan mengoptimalkan program dan kegiatan.
“Mari kita terus bersinergi dalam mengembangkan lagi solusi yang ada maupun menemukan solusi baru untuk permasalahan yang masih menghambat kemajuan daerah ini secara umum,” tutur Abdul Hadi.
[Redaktur: Patria Simorangkir]