Kalsel.WahanaNews.co, Marabahan - Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, Dinansyah, yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan H. Samson, menyatakan bahwa berdasarkan catatan kejadian bencana setiap tahun, daerah tersebut termasuk rawan bencana.
"Dengan jumlah kejadian bencana setiap tahun seperti, bencana banjir, kebakaran hutan, lahan, kekeringan dan puting beliung. Menunjukkan Batola termasuk rawan bencana," ujar Dinansyah, dalam siaran pers disampaikan, Minggu (3/11/2024).
Baca Juga:
Bank Kalsel dan Pemko Banjarmasin Modernisasi Transaksi Pasar Terapung dengan QRIS
Menurut dia, adanya peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola memberikan pola dalam upaya pengurangan resiko bencana untuk melakukan pengkajian resiko bencana.
Dia berharap, melihat besarnya jumlah kejadian dan dampak yang ditimbulkan dari bencana, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola melalui BPBD Batola dapat menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2024 dengan baik.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya harapkan kepada para perangkat daerah dan seluruh camat agar mendukung dan membantu dalam proses penyusunan dokumen KRB dan RPB ini, sehingga resiko bencana dan rencana penanggulangan bencana bisa tersusun dengan baik dan sistematis,” harapnya
Baca Juga:
Bawaslu Tabalong Ingatkan 550 Pengawas TPS Jaga Integritas Selama Pilkada 2024
Dalam penyusunan KRB, jelas dia, terdapat banyak hal teknis perlu dilaksanakan agar menjadi dokumen KRB yang valid dan mendekati kesesuaian terbaik dengan kondisi di lapangan.
"Kajian resiko bencana penting disusun karena dapat membantu menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman bencana," tegasnya.
Selain itu, tegas dia, membantu meningkatkan efektivitas perencanaan dan penyelenggaraan penanggulangan bencana serta membantu menjamin keselarasan arah efektivitas menyelenggarakan penanggulangan bencana.
Ia juga menambahkan, RPB merupakan rencana umum dan menyeluruh untuk mengatasi bencana di suatu wilayah dan disusun berdasarkan hasil pengajian resiko bencana daerah.
"RPB mencakup seluruh tahapan bencana mulai dari pra-bencana, saat bencana hingga pasca bencana," demikian tutupnya.
Dalam rangka penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2024, BPBD Batola menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD), di Aula Selidah Marabahan, Jum'at (01/11/2024).
FGD dibuka Pj Bupati Batola Dinansyah tersebut diwakilkan ke Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan H Samson.
Acara tersebut diikuti perwakilan DPRD Batola, anggota Forkopimda, Para Pejabat Esselon II, Kepala Basarnas dan Daops Manggala Agni Banjarmasin, Para Camat se-Kabupaten Batola, Pimpinan PT PLN Batola, PDAM Batola, Ketua Organisasi Masyarakat dan seluruh jajaran BPBD Batola.
[Redaktur: Patria Simorangkir]