"Melalui alih teknologi dan pengetahuan agar Indonesia tidak menjadi pangsa pasar impor saja," imbuh Greg.
Kontan mencatat, Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) hingga kini masih berlanjut. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memastikan kelanjutan pembahasan RUU EBT telah disetujui dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sependapat dengan Statement Personel Siaga PLN 24 Jam: “Ini Bukan Pengorbanan Tapi Ini Tanggungjawab Kami”
"Tinggal menunggu Surat Presiden untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan pemerintah," ungkap Eddy kepada Kontan, Kamis (21/7).
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, penyusunan DIM kini tengah dilakukan.
Baca Juga:
Konsumsi SPKLU Rest Area 130A Cipali Tembus 25 Ribu kWh Saat Mudik Lebaran
"Sekarang sedang susun DIM dalam RUU EBT. Pemerintah punya waktu 60 hari untuk memberikan masukan, setelah itu dibawa ke DPR," ungkap Dadan Kamis (28/7).[ss]