"Melalui alih teknologi dan pengetahuan agar Indonesia tidak menjadi pangsa pasar impor saja," imbuh Greg.
Kontan mencatat, Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) hingga kini masih berlanjut. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memastikan kelanjutan pembahasan RUU EBT telah disetujui dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Tinggal menunggu Surat Presiden untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan pemerintah," ungkap Eddy kepada Kontan, Kamis (21/7).
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, penyusunan DIM kini tengah dilakukan.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
"Sekarang sedang susun DIM dalam RUU EBT. Pemerintah punya waktu 60 hari untuk memberikan masukan, setelah itu dibawa ke DPR," ungkap Dadan Kamis (28/7).[ss]