"Melalui alih teknologi dan pengetahuan agar Indonesia tidak menjadi pangsa pasar impor saja," imbuh Greg.
Kontan mencatat, Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) hingga kini masih berlanjut. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memastikan kelanjutan pembahasan RUU EBT telah disetujui dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
"Tinggal menunggu Surat Presiden untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan pemerintah," ungkap Eddy kepada Kontan, Kamis (21/7).
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, penyusunan DIM kini tengah dilakukan.
Baca Juga:
PLN Selesaikan Penyambungan Listrik di Muara Anggoli Malam Ini
"Sekarang sedang susun DIM dalam RUU EBT. Pemerintah punya waktu 60 hari untuk memberikan masukan, setelah itu dibawa ke DPR," ungkap Dadan Kamis (28/7).[ss]