Kalsel. WahanaNews.co - General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Muhammad Joharifin mengimbau dan mengingatkan masyarakat tidak bermain layang-layang di sekitar kabel listrik bertegangan.
"PLN tidak melarang masyarakat bermain layangan, namun harus jauh dari jaringan listrik. Apalagi kalau menggunakan benang yang terbuat dari kawat, itu sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa," ujarnya di Banjarbaru, Jumat.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Menurut Joharifin dalam keterangan tertulis Humas PLN UID Kalselteng, benang layang-layang yang terbuat dari kawat sangat berpotensi membahayakan keselamatan jiwa seperti kesetrum dan menyebabkan gangguan sistem kelistrikan.
Joharifin mengatakan, imbauan itu disampaikan terkait prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada September 2023 sebagian besar wilayah di Provinsi Kalsel mengalami puncak musim kemarau.
Kondisi itu ditandai rendahnya curah hujan dan kencangnya hembusan angin sehingga sangat mendukung aktivitas musiman masyarakat yakni bermain layang-layang yang tidak hanya dilakukan anak-anak namun juga orang dewasa.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Benang layang-layang yang terbuat dari kawat dapat menyebabkan gangguan sistem kelistrikan yang meluas jika jatuh mengenai jaringan listrik, sehingga mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak," ucap Joharifin mengingatkan.
Disebutkan, data gangguan yang dihimpun selama tahun 2023, telah terjadi 77 kali gangguan listrik akibat layangan yang jatuh dan mengenai jaringan listrik, dan paling banyak terjadi di periode bulan Juli hingga September.
Oleh karena itu, PLN telah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bermain layangan sehingga tidak terjadi gangguan kelistrikan akibat benang layang-layang tersebut.