Kalsel. WahanaNews.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng) meraih enam penghargaan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penghargaan diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang diraih berkat kedisiplinan perusahaan dalam menerapkan budaya K3.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Saat dikonfirmasi General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Muhammad Joharifin di Banjarbaru, Kamis, bersyukur atas penghargaan yang diraih PLN UID Kalselteng tahun 2023.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, insan PLN Group di wilayah kerja PLN UID Kalselteng yang telah berusaha dengan sebaik baiknya dalam menerapkan K3 di seluruh unit," ucap Joharifin.
Joharifin menekankan, disiplin menerapkan K3 harus menjadi budaya yang mengakar pada setiap insan PLN di mana pun berada karena tidak ada pekerjaan yang tidak memiliki risiko.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Terus tingkatkan disiplin dan selalu melakukan pekerjaan sesuai dengan standar operasional prosedur dan menggunakan alat pelindung diri secara lengkap sehingga semua aman dan selamat," pesannya.
Terus dikatakannya, enam penghargaan yang diterima PLN UID Kalselteng dari Pemprov Kalsel yakni pertama Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) mencapai 1.643.154 jam kerja orang tanpa ada kecelakaan kerja untuk UID Kalselteng.
Kedua, penghargaan Kecelakaan Nihil mencapai 11.263.745 jam kerja orang tanpa ada kecelakaan kerja untuk PLN UP3 Kotabaru dan ketiga penghargaan Kecelakaan Nihil yang mencapai 2.451.880 jam kerja orang tanpa ada kecelakaan kerja untuk PLN UP2D Kalselteng.
Selain itu, PLN UID Kalselteng juga mendapatkan tiga penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Kecelakaan Nihil mencapai 1.643.154 jam kerja orang tanpa ada kecelakaan kerja untuk PLN UID Kalselteng.
Kemudian penghargaan Kecelakaan Nihil mencapai 11.263.745 jam kerja orang tanpa ada kecelakaan kerja untuk PLN UP3 Kotabaru dan ketiga penghargaan Kecelakaan Nihil yang mencapai 2.451.880 jam kerja orang tanpa ada kecelakaan kerja untuk PLN UP2D Kalselteng.
Penghargaan K3 yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemprov Kalsel dilatarbelakangi tanggung jawab Pemerintah yang berperan aktif dalam pemantauan pelaksanaan K3.
Namun, semua pihak termasuk masyarakat industri harus berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja pada setiap kegiatan yang didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang K3.
"Mari bersama-sama menjalankan K3 dengan segenap jiwa dan raga. Jadikan penghargaan ini sebagai momentum menjadi lebih semangat terus disiplin dalam bekerja," tutur Joharifin mengajak insan PLN.
Ditambahkannya, satu hal dalam prinsip K3 "Tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia" sehingga lakukan pekerjaan dengan kualitas terbaik dan kembali pulang dalam kondisi "one piece" yang artinya lengkap, sehat dan selamat, demi keluarga di rumah.
Untuk diketahui, sertifikat penghargaan diserahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Irfan Suyuti digelar di Aula Graha Makarti Jalan Jenderal Ahmad Yani km 6, Kota Banjarmasin, Senin lalu.
Menurut Suyuti, penghargaan diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil mengimplementasikan K3, dengan menerapkan standar yang tinggi dalam upaya menjaga keselamatan dan kesehatan.
"Penghargaan merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di Kalsel dan dinilai benar-benar berhasil menerapkan K3 sehingga mencapai nihil kecelakaan atau zero accident," ujar Suyuti.[ss]