General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin mengatakan, pembangunan listrik desa menjadi salah satu kewajiban PLN dalam menjalankan Sila ke-5 Pancasila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", melalui pembangunan listrik yang berkeadilan.
"Listrik sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat dimana pun berada tak terkecuali di daerah yang jauh dari kota. Oleh karenanya, PLN berupaya menyediakan listrik hingga daerah 3T agar pemerataan energi bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Joharifin.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Dikatakan, hingga saat ini, Rasio Desa (RD) yang terlistriki oleh PLN di Provinsi Kalsel adalah 98,95 persen, sedangkan di Provinsi Kalteng adalah 73,01 persen.
Joharifin mengatakan, bukan tanpa kendala, pembangunan listrik desa sangat membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat setempat karena proses pembangunan sering dihadapkan dengan infrastruktur jalan yang rusak parah dan juga pemangkasan pohon milik masyarakat.
"Keterlibatan seluruh pihak sangat diperlukan, kami berterima kasih sekali kepada seluruh stakeholder, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah yang sangat mensupport dalam proses melistriki desa ini," ujar Joharifin.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Joharifin juga berharap masyarakat memberikan izin kepada petugas PLN yang menjalankan tugasnya memangkas dan memotong dahan atau pohon miliknya yang dilakukan untuk keperluan pembangunan infrastruktur listrik itu.
Joharifin menambahkan, pada 2023 PLN Kalselteng menargetkan pembangunan jaringan listrik sebanyak 156 desa dan dusun se Kalselteng yang menyuplai kurang lebih 26.366 kepala keluarga.
Panjang Jaringan Tegangan Rendah (JTR) 541,00 kilo meter sirkuit (kms), Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 541,00 kms dan 294 unit trafo dengan total kapasitas 18.250 kilo Volt Ampere (kVA), sehingga Rasio Desa berlistrik di Kalteng menjadi 83,38 persen dan Kalsel 99,35 persen.