WahanaNews-Kalsel | PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) telah sesuai rencana.
Pasokan batu bara di 17 pembangkit yang sebelumnya dalam kondisi kritis, kini rata-rata telah mencapai 15 hari operasi (HOP).
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Oleh karena itu, PLN optimistis dapat menjaga keandalan suplai listrik ke pelanggannya.
"Kondisi sistem kelistrikan di seluruh Indonesia dalam kondisi cukup," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Darmawan menjelaskan dukungan pemerintah dan seluruh stakeholders membuat suplai batu bara ke pembangkit mampu terpenuhi sesuai rencana.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ia berjanji akan berupaya maksimal menjaga pasokan batu bara untuk bahan bakar pembangkit listrik melalui pengamanan berlapis.
"PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batu bara, yang semula berfokus pada pengawasan di titik bongkar menjadi berfokus di titik muat," jelas Darmawan.
"Jika ada potensi kegagalan pasokan karena ketersediaan batu bara maupun armada angkutannya akan dapat dideteksi lebih dini dan corrective action dapat dilakukan as early as possible, sehingga kepastian pasokan dapat lebih terjaga," tambahnya.
Langkah pengawasan dilakukan tak hanya melalui fisik di lapangan tetapi juga dengan integrasi sistem monitoring digital antara sistem PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Sistem ini memberikan informasi target bongkar dan terintegrasi dengan sistem di Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang mencatat realisasi bongkar dari setiap pemasok.
Dari sistem pemantauan ini, lanjutnya, PLN bisa mengetahui kebutuhan batu bara hingga beberapa waktu ke depan. Di satu sisi, perseroan juga melakukan reformasi kontrak untuk memastikan pasokan batu bara aman.
PLN juga memperbaiki mekanisme perjanjian, yaitu kontrak yang semula bersifat fleksibel jangka pendek diubah menjadi kontrak yang lebih tegas dan jangka panjang serta langsung dengan pemilik tambang yang memiliki kredibilitas dengan kualitas dan volume batu bara yang dibutuhkan pembangkit listrik.
Tak kalah penting, perseroan juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal melalui Indonesian National Shipowners Association (INSA).
Langkah ini dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi pasokan batu bara termasuk penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan. [Ss]