Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) tengah menginvestigasi laporan dugaan investasi bodong bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga telah menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp8 miliar.
"Penyidik masih mendalami dengan memeriksa para saksi korban yang membuat laporan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Hingga Jumat siang sudah 18 orang yang membuat laporan polisi dengan mengaku sebagai korban investasi atas nama terlapor berinisial FN (27) asal domisili Kota Banjarbaru.
Kerugian yang dilaporkan para korban pun beragam sesuai nilai investasi yang berbeda-beda.
Seperti korban AS mengaku berinvestasi sejak 2020 sebesar Rp160 juta dengan dijanjikan keuntungan lima persen dari total nilai investasi.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA di Kalbar, Polisi Sebut Rugikan Negara Rp1 Triliun
"Sempat menerima fee keuntungan beberapa kali, namun sejak November 2023 tidak lagi dibayarkan dengan alasan usaha lagi turun," ungkapnya.
Korban lainnya ML dengan total investasi Rp175 juta mengaku ditipu lantaran terlapor tidak dapat lagi dihubungi sejak terakhir menerima fee keuntungan pada akhir tahun lalu.
"Kami minta polisi bisa menyita asetnya agar bisa dipergunakan untuk pengembalian modal para korban yang jumlahnya ratusan orang," ucapnya sembari membeberkan terlapor merupakan istri anggota polisi bertugas di Polda Kalsel.