Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menjaga sinergi untuk mengawal pengamanan, terutama penindakan pelanggaran, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Sinergi ini penting karena menjadi dasar penegakan hukum pidana pemilu ketika terjadi pelanggaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol. Erick Frendriz di Banjarmasin, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga:
Supian Suri Ungguli Petahana Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok 2024: Ada Sentimen PKS tak Calonkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Menurut Erick, apabila ditemukan ada dugaan pelanggaran Pilkada maka Bawaslu dan kepolisian segera berkoordinasi.
Erick mengungkapkan hal itu untuk memastikan penindakan pelanggaran cukup menjadi ranah Bawaslu atau masuk tindak pidana untuk ditangani kepolisian melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Dia menegaskan pelanggaran pada pilkada bisa berdampak pada gangguan keamanan lebih luas jika tak ditangani secara tepat dan cepat.
Baca Juga:
Pemkot Bekasi Hadiri Launching Sentra Gakkumdu Pilkada Serentak Tahun 2024
"Pemilu 2024 lalu yang berlangsung aman dan damai menjadi modal bagus kita menyongsong pilkada," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono mengapresiasi kinerja Polda Kalsel dan 13 jajaran polres yang telah mengawal keamanan, kelancaran dan ketertiban pemilu lalu.
Bawaslu Provinsi Kalsel pun menyempatkan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto.