WahanaNews-Kalsel | Seorang pria berusia 50 tahun dibekuk di Jalan, diduga pengedar narkoba di Kabupaten Tanbu Kalsel.
Pengedar narkoba di Kabupaten Tanbu Kalsel tersebut, selama ini merasahkan warga setempat karena diduga memasarkan barang haram tersebut.
Baca Juga:
Terapkan Metode Undercover Buy, Polisi Cokot Tersangka Pengedar Narkoba
Akibar perbuatan melanggar hukum tersebut Pria 50 tahun diduga sebagai pengedar narkoba di Kabupaten Tanbu Kalsel tersebut saat ini berurusan dengan petugas.
Seorang kakek 50 tahun di Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) diringkus personel Satresnarkoba Polres Tanbu.
Kakek berinsial AH ini diamankan dengan barang bukti 1 paket sabu, pada Jumat tanggal 14 Juli 2023 16.00 Wita.
Baca Juga:
Polda Banten Tangkap Pengedar Sabu Berinisial SD di Tangerang
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu Jonser Sinaga, membenarkan penangkapan AH.
"Kakek berusia setengah abad itu kita amankan, di pinggir Jl. Transmigrasi Km 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu," sebut kasi Humas Tanbu ketika dikonfirmasi Minggu (16/7/2023).
Penangkapan tersangka bermula, setelah tim Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sarigadung.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu kemudian, melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi menemukan sosok pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Saat dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram, satu unit handphone warna biru, satu buah kotak rokok yang menjadi wadah menyimpan narkoba itu.
"Selanjutnya tersangka dan barang dibawa ke Polres Tanbu, guna proses lebih lanjut," pungkasnya.[ss]