Kalsel.WahanaNews. Hatungun - Resmob Polres Tapin, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Hatungun.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai hilangnya sepeda motor di daerah tersebut.
Baca Juga:
Kepergok Warga, Maling Knalpot Digelandang ke Kantor Polisi
Kapolres Tapin, AKBP Sandi Sultan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Resmob.
"Kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," ungkapnya pada Minggu (12/1/2025).
Sandi menambahkan bahwa pelaku berinisial D (30) ditangkap saat sedang berusaha menjual sepeda motor curian.
Baca Juga:
Kecewa Kinerja Wakil Rakyat, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Geruduk Kantor DPRD Tapteng
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan beberapa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian," jelasnya.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. "
Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tapin," tutupnya.