WahanaNews-Kalsel | PT PLN (Persero) komitmen hadirkan kemudahan bagi pelanggan dengan superapps PLN Mobile sehingga bisa memperhitungkan tagihan listrik melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM).
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin di Banjarbaru, Rabu mengatakan, fitur SwaCAM didesain menjadi solusi pelanggan PLN mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
"Fitur SwaCAM disediakan untuk transparansi pemakaian listrik bagi pelanggan secara presisi melalui pencatatan meter mandiri yang bisa dilakukan pelanggan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Joharifin menuturkan, pencatatan meter mandiri bisa dilakukan setiap pelanggan pada tanggal 23 sampai dengan 27 setiap bulannya, setelah itu akan muncul estimasi biaya tagihan listrik bulan selanjutnya.
Ia mengharapkan, pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile mengunduhnya di AppStore maupun PlayStore, karena segala informasi dan kebutuhan terkait kelistrikan bisa diakses kapan saja dan dimana saja.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Pembayaran listrik bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Selain itu, banyak layanan yang diperoleh pelanggan diantaranya pasang baru, perubahan daya, pengaduan gangguan dan keluhan, hingga pembelian token," kata dia.
Salah seorang pelanggan PLN yakni Jaiman mengaku telah merasakan manfaat fitur PLN Mobile bernama SwaCAM karena bisa dengan cepat dan mudah mengetahui estimasi tagihan rekening listriknya.
"Melalui fitur SwaCAM, saya bisa memantau penggunaan listrik PLN melalui aplikasi PLN mobile dengan mudah, tidak repot dan tinggal ikuti langkahnya. Foto, kirim, muncul estimasi," sebutnya.