Sementara, untuk PT Borneo Indobara terangnya dalam upaya reklamasi pascatambang, dinilai cukup baik.
“Perusahaan ini telah menunjukkan komitmen dalam memulihkan lahan bekas tambang sehingga dapat kembali berfungsi secara ekologis,” terangnya.
Baca Juga:
Pemerintah Ajak Perbankan Swasta Salurkan CSR ke Program Tiga Juta Rumah
Mustaqimah menekankan, reklamasi pascatambang adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan tambang. Ditegaskannya, bahwa reklamasi yang baik akan membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Reklamasi yang baik tambahnya, juga akan mengembalikan fungsi lahan dan mencegah dampak negatif jangka panjang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan tambang tidak hanya fokus pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan pascaoperasi,” tambahnya.
Baca Juga:
Talk Show Seluk Beluk Pertambangan Berwawasan Lingkungan, PTAR Tegaskan Good Mining Practice
Melalui monitoring ini pihaknya berharap, seluruh perusahaan tambang di Kalsel semakin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang,” tandas Mustaqimah.
Sementara, Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara, Riadi Simka Pinem menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menjalankan aktivitas tambang sesuai dengan aturan yang berlaku serta terus berupaya menjaga stabilitas lingkungan.