Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Hamid Bahasyim, mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bersinergi dalam memerangi narkoba.
"Kalau benar sebagaimana di media sosial (medsos) Presiden Prabowo juga memerintahkan TNI memerangi narkoba, kita apresiasi," ujar Habib Hamid menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga:
Disdukcapil Kalsel dan Kabupaten/Kota Bahas Persiapan Teknis Pilkada Serentak 2024
Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu. alur pemikiran dari sikap Presiden Prabowo memerintahkan TNI memerangi narkoba tersebut benar.
"Mamang pada dasarnya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI adalah bela negara. Tapi dengan keterlibatan aktif TNI memerangi narkoba juga bagian dari bela negara," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.
Pasalnya, narkoba dapat merusak generasi bangsa, yang pada gilirannya hancurlah negara dan bangsa itu.
Baca Juga:
Pemprov Kalsel Tambah Tiga Armada Baru untuk Perkuat Penanganan Kebencanaan Tagana
"Oleh sebab itu, tidak ada salahnya kalau Bapak Presiden Prabowo meminta TNI juga memerangi narkoba. Hal tersebut bukan berarti menafikan atau mengecilkan peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," ujar Habib Hamid.
Ia menambahkan, perintah TNI untuk memerangi narkoba sebagai pendukung Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan "barang haram" tersebut yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia.
"Kita juga apresiasi terhadap Polri yang selama ini bekerja keras melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba seperti hal Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 70 kilogram lebih beberapa hari lalu," kata Habib.
Habib Hamid Bahasyim menyarankan, guru efektivitas atau lebih memaksimalkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba perlu perhatian/keterlibatan Kementerian terkait.
Begitu pula pada tingkat bawah seperti dinas atau badan, serta penegak hukum hendaknya lebih meningkat peran dalam kebersamaan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, demikian Habib Hamid Bahasyim.
[Redaktur: Patria Simorangkir]