Adapun dengan kebijakan itu, pemerintah belum berencana merevisi 19 negara yang diberikan lampu hijau untuk masuk ke Indonesia selama masa pandemi Covid-19, meski diketahui sembilan dari belasan negara itu telah mengidentifikasi varian Omicron.
Sembilan negara yang telah terjangkiti varian Omicron dan masih diberikan akses ke Indonesia yakni Arab Saudi, Korea Selatan, India, Jepang, Italia, Prancis, Swedia, Spanyol, dan Portugal.
Baca Juga:
Kasus Meningkat, Pasien Positif Covid-19 Tembus 438
Sementara 10 negara lainnya yang juga diizinkan untuk berwisata di Indonesia adalah Selandia Baru, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, Polandia, Hungaria, Norwegia, dan Lichtenstein. [As]