Apalagi, kata dia, jika usaha tersebu tak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sebagai informasi, Bareskrim baru saja meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan keterlibatan influencer Indra Kenz menjadi penyidikan.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Indra dilaporkan oleh para korban Binomo ke polisi.
Mereka mengaku terpikat investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.
Selain itu, para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Indra akan diperiksa polisi untuk pertama kalinya pada Jumat (25/2) lantaran mangkir pada panggilan pemeriksaan hari ini.
Terkait konten Binomo, Indra Kenz telah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Kamis (17/2).
Ia mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawas keuangan di Indonesia pada 2019 lalu.