WahanaNews-Kalsel | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya tidak menyediakan formasi CPNS pada tahun 2022.
Pemerintah hanya akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga:
Gebyar Pelayanan Prima 2024, Sumedang Kembali Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
Saat ini, pemerintah tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).
“Untuk seleksi CASN tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK. Tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022 ini,” kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (23/1/2022).
Terkait kebijakan untuk merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Baca Juga:
Menpan RB Ungkap Penyebab Jadwal PNS Pindah ke IKN Mundur Hingga Januari 2025
Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan, seperti PNS lebih sedikit, dan government worker/public services atau PPPK lebih banyak.
“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengemukakan keputusan rekrutmen PPPK pada 2022 telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 tentang Pengadaan ASN Tahun 2022.