WahanaNews.co | PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) dibubarkan secara resmi dan dilikuidasi pada 8 Desember 2021 lalu.
Keputusan ini merupakan babak lanjutan dari perkara kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut dari 2015 lalu.
Baca Juga:
Indosat Tri Ibadah Hadir dengan Jaringan Andal, Pilihan Tepat bagi Jemaah selama Umrah di Tanah Suci
Pembubaran tersebut berdampak pada nasib para karyawan IM2, berikut fakta-faktanya:
1. Ada 350 Karyawan di-PHK
Baca Juga:
Siapkan Koneksi Andal Tanpa Hambatan selama Idulfitri, Trafik Data Indosat Melonjak 21%
Ketua Serikat Pekerja Indosat Mega Media (IM2) Deni Saputra mengatakan, setidaknya pada akhir November lalu ada 350 lebih karyawan yang diputuskan kontraknya secara tiba-tiba. Mereka disebutnya hanya mendapatkan gaji pokok dan tidak mendapatkan insentif atau hak-hak lainnya.
"Per 30 November ada teman-teman kami jumlahnya lebih dari 350 orang yang berstatus outsourcing telah diputuskan kontraknya, dalam jangka waktu 1 pekan. Mereka bukan orang-orang yang punya tabungan besar, bukan orang-orang yang punya modal hidup besar," kata Deni dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/12/2021).