WahanaNews-Kalsel | Presiden Jokowi memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 300 ribu sebagai kompensasi atasi kenaikan harga minyak goreng.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Jokowi, Jumat (1/4/2022), dikutip dari Setkab.go.id.
Baca Juga:
Sebelum Dianiaya, Kepala Desa Muara Bolak Tantang Perang Ketua Forum Komunikasi Warga
BLT minyak goreng diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni.
Penyalurannya akan diberikan sekaligus di awal pada bulan April ini. Dengan demikian, penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan uang BLT sebesar Rp 300 ribu.
Cek Penerima BLT Minyak Goreng
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
Lantas bagaimana caranya mengecek apakah Anda menjadi penerima BLT minyak goreng atau tidak?
Penerima BLT minyak goreng bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, BLT minyak goreng di antaranya diberikan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlahnya sekitar 20,5 juta orang.