Data penerima BPNT dan PKH ini tersedia di cekbansos.kemensos.go.id
Dengan demikian, Anda yang tercantum sebagai penerima BPNT atau PKH, otomatis bakal menjadi penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu.
Baca Juga:
Sebelum Dianiaya, Kepala Desa Muara Bolak Tantang Perang Ketua Forum Komunikasi Warga
Berikut langkah cek penerima BLT minyak goreng di cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;