Data penerima BPNT dan PKH ini tersedia di cekbansos.kemensos.go.id
Dengan demikian, Anda yang tercantum sebagai penerima BPNT atau PKH, otomatis bakal menjadi penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu.
Baca Juga:
Seskab Teddy Indra Wijaya Ungkap Tambahan BLT Rp30 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
Berikut langkah cek penerima BLT minyak goreng di cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
Baca Juga:
BLT Rp 30 Triliun Cair, Saifullah Yusuf Ingatkan Uang Bantuan Bukan untuk Judol
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;