Sedangkan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali mengurus rumah Kolonel Inf Priyanto. Kolonel Inf Priyanto pun kembali pada Minggu, 12 Desember 2021, ke Gorontalo, Sulawesi Utara, dan tidak melaporkan kepada Danrem 133/NW.
Sementara itu, keluarga korban Handi Saputra dan Salsabila mencari keluarganya di rumah sakit, puskesmas terdekat, dan tempat sekitar kecelakaan namun tidak menemukan. Kemudian orang tua para korban mencari Handi dan Salsa ke rumah sakit di sekitar Garut, bahkan sampai ke Bandung, tetapi tetap tidak menemukan.
Baca Juga:
Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan
Kronologi Kecelakaan
Kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya menabrak Handi dan Salsa di Nagreg, Jawa Barat (Jabar). Bukannya menolong korban, Kolonel Priyanto cs malah membawa mereka hingga keluar dari Jabar dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu.
Baca Juga:
Kereta Teknisi KCJB Anjlok di Bandung Tewaskan 2 Orang, 18 Saksi Diperiksa
Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia. Sementara itu, Handi dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu.
Dari ketiga tersangka, diketahui Kolonel Priyanto-lah yang menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobilnya. Dia juga yang memiliki ide keji membuang tubuh Handi-Salsa ke sungai. [Ss]