"Data itu kami butuhkan untuk mendapat data antemortem dari pihak keluarga," kata Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Yusuf di posko DVI Pelabuhan Paotere, Makassar, Minggu (29/5/2022).
Pihaknya pun tengah mencari informasi terkait data korban yang dimaksud. Yusuf juga tengah mensosialisasikan hal ini agar pihak keluarga bisa melaporkannya secara langsung.
Baca Juga:
Kapal Semen Karam di Selat Makassar, Begini Kronologinya
"Makanya kami sosialisasi ke keluarga yang ada laporan naik kapal dan belum kembali," tegas dia.
Data antemortem yang Tim DVI Polda Sulsel butuhkan, seperti dokumen milik keluarganya yang ia perkirakan turut menjadi korban tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar. Dalam hal ini kartu pengenal, ijazah, dan lain sebagainya.
"Data itu kami butuhkan untuk mendapat data antemortem dari pihak keluarga. Misalnya membawa fotokopi KTP, ijazah yang ada sidik jari, atau data medis yang bersangkutan misalnya berobat gigi," tambah Yusuf.
Baca Juga:
Pemilik dan Nakhoda KM Ladang Pertiwi Ditetapkan sebagai Tersangka
Hanya saja, tim DVI belum menerima data itu. Namun pihaknya terus mengimbau masyarakat agar membawa data antemortem itu untuk memudahkan petugas dalam mengidentifikasi para korban kapal tenggelam itu.
"Sejauh ini belum ada. Makanya kami sosialisasi ke keluarga yang ada laporan naik kapal dan belum kembali," jelasnya.
Gubernur Sulsel Minta Bupati Pangkep Jemput Korban