WahanaNews-Kalsel | Pelanggan PLN sudah bisa cek tagihan listrik di mana pun dan kapan pun. Sebab kini pelanggan PLN dapat mengecek tagihan listrik mereka cepat dan mudah melalui berbagai cara.
Cek tagihan listrik dibutuhkan pengguna untuk melihat berapa pengeluaran selama sebulan. Selain itu, perlu diingat pelanggan yang terlambat apalagi tidak membayar tagihan listrik, nantinya akan diberikan sanksi berupa denda atau pemutusan sambungan listrik.
Oleh karenanya, melalui fasilitas ini, pelanggan dapat dengan mudah mengestimasi besaran biaya pemakaian listrik yang harus dibayarkan.
Baca Juga:
Transformasi Digital PLN 123 Diakui Dunia, Sabet 8 Gold Award di Asia Pasifik
Agar lebih mudah untuk dipahami, berikut 6 cara cek tagihan listrik PLN dengan mudah:
1. Cek Tagihan Listrik via PLN Mobile
Untuk dapat cek tagihan listrik via PLN Mobile pelanggan harus sudah memiliki atau unduh aplikasi PLN Mobile terlebih dahulu.
Bila sudah, pelanggan dapat pilih Login (Jika kamu belum memiliki akun, pilih 'Daftar'. Lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password)
Baca Juga:
Srikandi PLN UID Jawa Barat Ajak Anak Disabilitas Nikmati Alam Tahura, Tebarkan Energi Kebahagiaan
Setelah berhasil login, pilih tab 'Informasi' pada dashboard akun. Kemudian pelanggan dapat klik 'Informasi Tagihan dan Token Listrik'. Nantinya, sistem akan menampilkan jumlah tagihan listrik dan riwayat tagihan.
Selain itu pelanggan juga bisa langsung melakukan pembayaran tagihan listrik melalui PLN mobile. Caranya pilih menu Kelistrikan, Token dan Pembayaran atau fitur Pemberitahuan, lalu ikuti instruksi berikutnya untuk pembayaran tagihan listrik.
2. Cek Tagihan Listrik via Website Resmi PLN
Buka laman resmi PLN atau langsung klik web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik. Bagi kamu yang sudah punya akun, ketik email, kata sandi dan kode captcha, lalu pilih 'Masuk'.