Kendati demikian, lanjut Hasto, partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Termasuk jika ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan pelanggaran pejabat, termasuk kader partai.
"KPK harus bergerak, kejaksaan harus bergerak, aparat kepolisian harus bergerak, pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan, yang substantif. Itu yang kita dorong," kata dia.
Baca Juga:
Ahok Kaget Saat Diperiksa Kejagung, Dasco Heran: Komut Pasti Terima Laporan dan Audit
Respons Ahok
Sementara, Ahok sendiri enggan banyak berkomentar tentang laporan atas dirinya.
Baca Juga:
Ahok Diperiksa Hampir Delapan Jam, Bilang Kaget Ada Penyimpangan di Perusahaan
Saat dihubungi Kompas.com, Ahok hanya melemparkan sejumlah tautan berita yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.
"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat, Kamis (6/1/2022).
Terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tahun 2016 misalnya, Ahok menilai, KPK pada era kepemimpinan Agus Raharjo kala itu telah memastikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atas kasus tersebut.