“Saya mengajak insan kampus untuk memantik diskusi konstitusi agar pada akhirnya pemerintah dan DPR RI serius membahas dan menakar Presidential Threshold secara rasional. Nah daripada menunggu pembahasan itu, DPD memilih gerak cepat dengan safari konstitusi di beberapa kampus di Indonesia. Agar rakyat tidak dihadapkan pada dua pilihan sehingga demokrasi makin sehat,” katanya.						
					
						
						
							LaNyalla menegaskan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tidak ada dalam konstitusi.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Beredar Video, Menu MBG Berulat di Dairi
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden.						
					
						
						
							“Beberapa waktu lalu saya membuka FGD di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dari tiga narasumber dalam FGD itu, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan,” katanya.						
					
						
						
							Hadir pada kesempatan itu sejumlah Senator, di antaranya Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung), Andi Muhammad Ihsan (Sulsel), Erlinawati Nasir dan Sukiryanto (Kalbar).						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									PLN Nyalakan Harapan di Poso: Warga Tak Mampu Nikmati Terang Lewat Program “Berbagi Cahaya”
								
								
									
	
								
							
						
						
							Hadir pula sejumlah universitas di Kalimantan Barat, di antaranya IKIP PGRI Pontianak, Universitas Tanjungpura, IAIS Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Bupati Sambas, Ketua DPRD Sambas, Forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya. [non]