WahanaNews-Kalsel | Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) merehabilitasi 500 korban penyalahgunaan narkoba yang menjalani perawatan jalan maupun rawat inap untuk menghilangkan ketergantungan dari barang haram tersebut.
"Sampai Juni 2023 ini angkanya mencapai 500 orang lebih yang kami upayakan penyembuhan tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalsel," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol Totok Lisdiarto di Banjarmasin, Senin.
Baca Juga:
Napi Narkoba Bakal Terima Amnesti, Menkum: Hanya 700 Orang
Untuk rawat inap, BNN bekerja sama dengan Rumah Sakit Sambang Lihum milik Pemprov Kalsel.
Ada pula pemakai narkoba yang berinisiatif untuk menjalani rehabilitasi rawat inap dengan biaya sendiri di Balai Besar Rehabilitasi Lido milik BNN di Jawa Barat.
Kemudian, Balai Besar Rehabilitasi Tanah Merah yang juga milik BNN di Kalimantan Timur serta Balai Rehabilitasi Badokka Makassar yang menjadi satu-satunya fasilitas rehabilitasi milik BNN yang terletak di Pulau Sulawesi.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Adapun yang paling banyak dari korban penyalahguna narkoba jenis amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu.
Totok menyatakan upaya penyembuhan bagi korban penyalahguna menjadi komitmen BNN selain upaya pencegahan yang kian ditingkatkan.
"Prinsipnya bagi korban kita obati sampai sembuh jangan sampai dipenjara kecuali jaringan pengedar penegakan hukum secara tegas dengan pidana maksimal," ujar Totok.