Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - BPTD Kelas II Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan langkah-langkah komprehensif untuk meningkatkan pengawasan operasional angkutan pariwisata dengan melakukan kegiatan pemeriksaan atau rampcheck di lokasi objek wisata di Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada keterangan tertulis BPTD Kelas II Kalsel, yang di terima di Banjarmasin, Kamis (20/6/2024), disampaikan kegiatan rampcheck antara lain dilaksanakan di Pantai Tangkisung dan Pantai Batakan,Kabupaten Tanah Laut, pada 14 hingga 15 Juni 2024 yang lalu.
Baca Juga:
BKD Mukomuko Minta PT Agromuko Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Jembatan Timbang
Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Kalsel, Ir Marvian Dwi Surya Putra, menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan kelaikan teknis dan administrasi kendaraan untuk menjamin keselamatan dari setiap kendaraan.
Kelengkapan administrasi tersebut berupa surat wajib kendaraan yang harus dimiliki serta dibawa oleh angkutan pariwisata berupa kartu Uji KIR, Kartu Pengawasan, STNK, dan lain sebagainya.
Pengecekan kelaikan teknis kendaraan dilakukan oleh penguji kendaraan bermotor dalam mengecek komponen teknis utama dan teknis penunjang dalam menentukan kelaikan teknis kendaraan pada angkutan pariwisata.
Baca Juga:
Kemenhub Beri Penghargaan untuk Transportasi Darat Optimal
Adapun yang yang diuji yakni penerangan lampu kendaraan, kondisi badan kendaraan, Wiper, Ban, dan perlengkapan keselamatan seperti alat pemecah kaca, kotak P3K sabuk keselamatan dan kesesuaian kapasitas tempat duduk.
Dari hasil pemantauan dan pemeriksaan tersebut, sebanyak 14 Bus dinyatakan lengkap persyaratan dan laik jalan sedangkan empat bus belum lengkap persyaratan.
Lebih lanjut, Marvian menerangkan, jenis pelanggaran yang banyak ditemukan antara lain Kartu Pengawasan (KP) tidak berlaku & KP tidak ada, masa berlaku Uji Berkala sudah habis, adapun sanksi yang dilakukan tim di lapangan smemberikan teguran dan peringatan, serta memberikan arahan terkait keselamatan angkutan pariwisata.