Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan (Disdukcapil Kalsel) bersama Disdukcapil dari 13 kota/kabupaten membahas berbagai langkah teknis dan persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapi Provinsi Kalsel Galuh Tantri Narindra di Banjarmasin, Sabtu (16/11/2024), mengatakan pembahasan tersebut guna mendukung penuh kesuksesan Pilkada Serentak yang bakal digelar pada 27 November mendatang.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
"Kami bersama dengan disdukcapil kabupaten/kota siap memberikan dukungan seperti melakukan pemutakhiran data secara berkala," kata Galuh.
Galuh menambahkan pembahasan juga meliputi sinkronisasi data pemilih dengan data kependudukan untuk memastikan keakuratan data pemilih dan melaksanakan layanan "jemput bola" terutama untuk merekam data pemilih pemula hingga hari pemungutan suara.
Lebih jauh, Galuh menuturkan Disdukcapil pun menjamin ketersediaan infrastruktur, jaringan komunikasi data, dan blanko KTP elektronik hingga pemungutan suara Pilkada 2024.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Catat 60,65 Persen Anak Miliki Kartu Identitas Anak KIA
Galuh mengingatkan disdukcapil kota/kabupaten se-Provinsi Kalsel wajib membuka pelayanan bagi masyarakat pada hari H Pilkada 2024 terutama layanan terkait penerbitan dokumen biodata bagi pemilih pemula berusia 17 tahun pada hari pencoblosan saat kondisi khusus.
Selain itu, Galuh mengimbau disdukcapil kota/kabupaten pun memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tetap jaga netralitas sebagai ASN selama proses pilkada berlangsung," ungkap Galuh.