"Pembinaan UMKM di pesantren telah berjalan sejak 2023 sebanyak 10 pesantren, kemudian 25 pesantren pada 2024," tutur Yanuar.
Selanjutnya, Pemprov Kalsel bakal menerbitkan Peraturam Gubernur tentang Pemberdayaan Koperasi pada akhir tahun ini.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Diungkapkan Yanuar, Pergub tersebut mengatur fasilitas umum, seperti bandara, terminal, hotel, waralaba, dan sebagainya itu harus menampung UMKM sebanyak 30 persen.
Kemudian, Pemprov Kalsel bakal menyalurkan mesin pembuatan kemasan bagi pelaku UMKM pada 2024 karena sebelumnya telah dibangunkan rumah kemasan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]