Sebagai langkah antisipasi ke depan, PLN akan melakukan kontrak jangka panjang dan perikatan volume dengan swing 20%. Sementara harga batu bara tetap akan mengacu pada regulasi pemerintah dengan skema kirim Cost, Insurance and Freight (CIF/beli batu bara dengan harga sampai di tempat) atau skema Free on Board (FOB/beli batu bara di lokasi tambang).
Di tengah pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, pasokan listrik yang andal sangat dibutuhkan. Untuk itu, PLN akan memastikan bahwa listrik tidak padam. PLN terus berupaya dalam menjaga keandalan pasokan listrik yang berkualitas, mudah diakses dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para mitra pemasok batu bara yang telah membantu PLN mengamankan energi primer untuk pembangkit demi menghindari pemadaman listrik ke masyarakat," pungkas Darmawan. [As]