Sri menambahkan Pemprov Kalsel pun menyosialisasikan dan mengedukasi Perlindungan Hak Perempuan Pada Situasi Darurat dan Kondisi Khusus secara rutin bersama pemangku kebijakan unsur dan masyarakat.
Ia menyatakan keberadaan Sub Kluster PPA dan KBG sebagai upaya kesiapsiagaan terhadap bencana yang rawan tindak kekerasan berbasis gender saat situasi darurat.
Baca Juga:
Ditkrimsus Polda Kalsel Tingkatkan Bimtek Pencegahan dan Penanganan Kasus Judi Online
"Diharapkan stakeholder terkait siap sedia memberikan pelayanan memenuhi hak berbasis gender terutama untuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas," ucap Sri.
[Redaktur: Patria Simorangkir]