Kalsel.WahanaNews.co, Banjarbaru -Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggagas sebah pembentukan komisi informasi (KI) pada tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan indeks keterbukaan publik di provinsi setempat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel Muhamad Muslim di Banjarbaru, Jumat (29/3/2024), mengatakan selama ini komisi informasi publik hanya pada tingkat provinsi.
Baca Juga:
Paripurna Raperda LPPL Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar
Sehingga, kata dia, adanya komisi informasi di tingkat kabupaten/kota ini bisa lebih cepat mendorong peningkatan secara signifikan indeks keterbukaan informasi publik pada 2024.
Diketahui, indeks keterbukaan informasi publik di Kalsel meningkat setiap tahun mencapai 68,32 pada 2021, 68,93 (2022), dan 73,48 (2023).
"Namun capaian ini masih di tingkat sedang, jadi harus kita genjot lagi," tutur Muslim.
Baca Juga:
Miliki Sabu, Residivis Asal Tapteng Ditangkap Polisi di Terminal Sibolga
Karenanya, kata dia, Pemprov Kalsel mendorong kabupaten/kota untuk membentuk komisi informasi ini sehingga tanggung jawab provinsi lebih ringan.
"Apalagi pada 2024 ini Pak Gubernur berkomitmen agar rapat koordinasi nasional komisi informasi bisa dilaksanakan di Kalsel," ungkap Muslim.
Muslim pun mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Informasi Pusat terkait pelaksanaan Rakornas tersebut.