Kalsel. WahanaNews.co - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mendistribusikan 14 truk telur ayam untuk makanan tambahan protein hewani bagi balita stunting dan kurang berat badan.
Sahbirin di Banjarmasin, Sabtu, menuturkan bantuan telur ayam tersebut disebar ke-13 kota/kabupaten di Kalsel untuk upaya percepatan penurunan kasus stunting.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dari Puncak Kekuasaan ke Status Tersangka KPK
Sahbirin mengatakan, penyaluran pemberian makanan tambahan (PMT) telur diperuntukkan bagi anak usia 6-23 bulan di Provinsi Kalsel.
Target sasaran PMT protein hewani sebanyak 14 truk telur dibagikan kepada 5.675 orang (28.375 kg) dan balita “underweight” sebanyak 6.182 orang (30.910 kg).
Sahbirin mengapresiasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalsel beserta mitra kerja Pemprov Kalsel untuk mengimplementasikan berbagai macam intervensi menurunkan angka stunting terutama melalui program PMT.
Baca Juga:
OTT Kalsel, Penyidik KPK Sita Uang Rp12 Miliar
Melalui intervensi kegiatan PMT, Sahbirin berharap mampu mengedukasi masyarakat tentang penting asupan makanan bergizi, sehingga Provinsi Kalsel dapat memiliki anak-anak yang tangguh, kuat, cerdas dan bebas stunting.
Diingatkan Sahbirin, pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan amanat prioritas pembangunan nasional dan tertuang dalam program prioritas Kalsel.
Sahbirin menekankan kegiatan PMT perlu disertai dengan edukasi gizi dan kesehatan untuk perubahan perilaku masyarakat, seperti dukungan pemberian ASI, edukasi dan konseling pemberian makan, kebersihan serta sanitasi untuk keluarga.
"Dengan jumlah sasaran lebih dari 11 ribu balita di 13 kabupaten/kota, saya ingin agar pada saat pemberian makanan tambahan, dilakukan monitoring agar upaya yang dilakukan tepat sasaran,” ujar Sahbirin.
Selanjutnya, Sahbirin memerintahkan petugas mengevaluasi efektivitas pemberian makanan tambahan untuk menurunkan dan mencegah prevalensi stunting.
Sahbirin menyatakan Kalsel menargetkan penurunan prevalensi kasus stunting sebesar 18,1 persen pada 2023.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Diauddin menyebutkan pemberian makanan tambahan protein hewani ini mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kemudian, Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1928/2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Stunting, dan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.
Dikatakan Diauddin, salah satu program pemerintah menurunkan jumlah balita stunting l dengan cara meningkatkan asupan protein hewani dan telur sebagai salah satu pangan hewani untuk makanan penunjang pertumbuhan yang sangat baik.[ss]